JURNAL SOREANG - Kakek umur 70 tahun di Majalengka tega mencabuli tiga anak di bawah umur.
Kakek tersebut merupakan warga Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Setelah memcabuli korbanya kakek ini memberi uang Rp 1000.
"Seorang pensiunan PNS, Warga Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tega mencabuli tiga anak dibawah umur usai mencabuli korbannya, ia memberi uang Rp 1000" Tulis caption @infotibaleendah.
"Aksi modus si kakek dilakukan di sebuah saung yang berada di desanya. Dengan modus membetulkan pakaian para korbannya" Lanjut tulisan captionnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan Kakek Lansia
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan modus kakek tersebut membetulkan pakaian korbanya kemudian memberikan uang Rp 1000.
"Dengan pura-pura membetulkan baju korban, pelaku melakukan aksi cabulnya, setelah itu, korban diberikan uang Rp 1000 untuk jajan," kata Kapolres Majalengka.
Aksi pelaku terbongkar setelah banyak warga yang membicarakan perilaku dari kakek tersebut.
Korban juga memberitahukan kepada orang tua jika sudah menjadi korban pelaku pelecehan kakek tersebut.
Baca Juga: Bantah Korban Pelecehan Diintimidasi, Ketua KPI Agung Suprio Tegaskan Lembaganya Tak Ada Intervensi
Kakek tersebut dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.
"Pelaku dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76.E UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar." Pungkas Edwin.
Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @infotidayeuhkolot postingan pun mendapatkan banyak komentar.
Baca Juga: Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Kuasa Hukum Korban Apreasiasi Kinerja Polisi
Komentar dari @uhtymuttiah "dasar kakek-kakek gak punya pikiran.".
Komentar dari @wan_alghifari "sudah bau tanah, banyakin amal yang bagus.".
Komentar dari @ionssquad "Buset dikasih seribu?,".***