Berbagai Jenis Barang Ilegal di Musnahkan Kantor Bea Cukai Bandung Termasuk Sex Toy

- 4 November 2021, 13:37 WIB
Berbagai Jenis Barang Ilegal di Musnahkan Kantor Bea Cukai Bandung Termasuk Sex Toy
Berbagai Jenis Barang Ilegal di Musnahkan Kantor Bea Cukai Bandung Termasuk Sex Toy /

JURNAL SOREANG - Bea cukai Bandung Memusnahkan barang-barang yang melanggar aturan.

"Kantor bea cukai Bandung memusnahkan berbagai jenis barang dari hasil penindakan hukum yang tidak sesuai dengan aturan kepabeanan" Tulis caption @infotidayeuhkolot.

Barang-barang tersebut adalah hasil sitaan pelanggaran yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

"Barang tersebut merupakan hasil sitaan atas pelanggaran yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga barang-barang hasil sitaan merupakan Barang Milik Negara (BMN)." Lanjut captionya.

Baca Juga: Diduga Terkait Operasi Pemberantasan Roko Ilegal, Tim Bea Cukai Pekan Baru Riau Di serang OTD

Dwiyono Widodo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bandung menyatakan pemusnahan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap sistem perdagangan. Dan pemusnahan barang di sesuaikan dengan karakter barang tersebut.

"Jadi barang tersebut merupakan barang hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan yang dilaksakan Bea Cukai Bandung selama priode 2021" kata Dwiyono.

"Kegiatan pemusnahan BMN ini dilaksanakan dengan berbagai cara sesauai dengan sipat dan karakterlistrik barang tersebut," Ujar Dwiyono.

Baca Juga: Amankan Pria Asal Nigeria, Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.385 Ekstasi Kiriman dari Jerman

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: IG @infotidayeuhkolot


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah