"Satu lagi pelaku tertangkap. Yaitu berinisial A. Pelaku ditangkap di Kebumen. Saat ini pelaku A sudah ditahan di sel Mapolsek Sumur Bandung," ungkap Septa dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Senin, 27 September 2021.
Kompol Septa menjelaskan, pelaku A berperan sebagai sopir mobil yang mengantar dua pelaku lain, S dan Y ke lokasi kejadian (tkp) toko emas Gaya Baru pada Minggu 19 September 2021 menjelang tengah malam.
Baca Juga: Ingin Usaha Rumahan Sukses? 3 Pola Pikir yang Harus Dimiliki
"Dia (pelaku A) yang mengantar. Bukan yang mengeksekusi korban T. Sekarang tinggal satu lagi yang masih buron,” terangnya.
"Kini petugas Unit Reskrim Polsek Sumurbandung dibantu Satreskrim Polrestabes Bandung, masih memburu pelaku Y," imbuh Kompol Septa Firmansyah.
Sebagai informasi, kasus pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, menggegerkan warga Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin 20 September 2021.
Dalam peristiwa itu, selain menganiaya pemilik toko, T (60) sampai meninggal dunia, tiga pelaku S, A, dan Y, juga menggasak perhiasan emas. ***