JURNAL SOREANG - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksrim) Polsek Sumur Bandung, Polrestabes Bandung, kembali berhasil membekukan pelaku lainnya dalam kasus perampokan pembunuhan di Kota Bandung.
Pelaku yang ditangkap Polisi, merupakan salah satu pelaku perampokan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, kawasan Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Jawa Barat.
Pelaku berinisal Diringkus anggota Polsek Sumurbandung di Kebumen, Jawa Tengah, berperan sebagai sopir.
Baca Juga: Persib Bandung Gagal Taklukan Persikabo 1973, Ini Komentar Robert Albert
Dengan tertangkapnya A, berarti sudah dua pelaku perampokan pembunuhan telah ditangkap polisi.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah membenarkan anggapan pelaku perampokan tersebut.
Septa menuturkan, satu pelaku berinisial S mengetahui anggota linmas Kelurahan Kebonpisang dan warga pada Senin 20 September 2021 dini hari lalu.
Baca Juga: Orang Tua Murid Terkejut PTM di DKI Jakarta Ditunda, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Sekarang tambah Septa, polisi terus mengejar satu pelaku lagi, yakni berinisial Y.