"Warga melaporkan terjadi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat," terangnya.
Imron menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian jajarannya memastikan laporan warga terkonfirmasi.
Pemeran Boris Preman Pensiun kemudian diamankan bersama rekannya berinisial R di sebuah penginapan di kawasan Lembang.
"Dua pelaku kita amankan. Satu pelaku ternyata public figure," jelasnya.
Imron menyebutkan, dalam penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu. Imbuh AKBP Imron Ermawan.***