Setelah kepemilikan jelas, ke depannya warga pun bisa terlibat aktif dalam menjaga dan memeliharanya.
Informasi aset yang sudah selesai kita sertifikatkan diantaranya sebagai berikut
1. Kebon Binatang Bandung
2. Ex Jatayu Molek, Cicendo
3. Taman Lalu Lintas
4. Kantor Kelurahan Cigending.
Baca Juga: Ikut Terdampak Pandemi, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi Bantu Ribuan Pelaku Seni dan Budaya
Menyusul Selanjutnya
5. TPU Gumuruh
6. Menara Babakan Sari
7. Area Selatan Stadion Gedebage
8. Tanah Pengganti SDN Cikadut
9. Ex Kantor Kelurahan Binong
10. Kantor KUA Kecamatan Batununggal
Hatur nuhun.”
Itulah pengumuman yang ditulis Mang Oded dalam unggahan akun Instagramnya.***