JURNAL SOREANG - Penyelidikan kepolisin terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa / Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021 terus berlanjut.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) tersebut.
Kapolres Subang, Sumarni menjelaskan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti, yang terbaru ialah sejumlah jejak kaki di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Polisi Amankan Bukti CCTV dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Pelaku Lebih dari 1 Orang
Untuk menguatkan dugaan pihak kepolisian, bukti tersebut pun kini telah dibandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Orang-orang terdekat korban termasuk suami/ayah korban, Yosep Hidayah dan anak sulungnya, Yoris sudah diperiksa polisi.
Total ada 25 saksi yang sudah diperiksa polisi sampai saat ini, diantaranya ialah kekasih alias pacar korban Amelia.
Dikutip Jurnal Soreang dari Portal Majalengka, pacar Amelia diperiksa sebagai saksi terkait sejauh mana kedekatannya dengan korban.