Pengacara Bantah Keterlibatan Suami Korban dan Istri Mudanya dalam Kasus Pembunuhan di Subang

- 27 Agustus 2021, 21:00 WIB
Pengacara bantah keterlibatan suami korban dan istri mudanya dalam kasus pembunuhan di Subang / Ilustrasi / Pixabay / Gerd Altmann
Pengacara bantah keterlibatan suami korban dan istri mudanya dalam kasus pembunuhan di Subang / Ilustrasi / Pixabay / Gerd Altmann /

JURNAL SOREANG - Fakta-fakta baru yang mencengangkan bermunculan dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Meskipun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) tersebut.

Jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam bagai mobil Toyota Alphard dalam keadaan bertumpuk dam mayat Amalia ditemukan tanpa busana.

Baca Juga: Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang: Saya Sangat Bersedih

Berdasarkan penyelidikan di TKP, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga pelaku pembunuhan adalah orang yang dekat dengan korban.

"Kemarin sudah ada cluenya, (yaitu) rumah tidak dirusak artinya orang bisa masuk dengan gampang. Kira-kira yang bisa masuk dengan gampang siapa. Artinya, diduga (pelaku dan korban) sudah saling mengenal," tutur Sumarni.

Sementara itu, kakak korban yakni Lilis mengungkapkan bahwa sang adik kerap curhat mendapat teror dari seseorang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Ungkap Sang Adik Diteror Istri Muda Suaminya: Kalau Dilayanin Tambah Parah

Seseorang yang membuat Tuti merasa diteror menurut Lilis adalah istri muda Yosef, suami adiknya tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah