Wagub Jabar Imbau Masyarakat Tak Cetak Sertifikat Vaksin Covid 19 di Percetakan

- 14 Agustus 2021, 10:32 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /Humas Jabar.

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan ataupun mengunjungi mal yang dapat diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau diakses melalui SMS.

Tanpa harus mencetak, masyarakat dapat menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 secara digital.

Adapun dalam sertifikat vaksin Covid-19 terdapat data pribadi yang sensitif, seperti NIK dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya.

Baca Juga: Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Saat Makan di Warteg, Wagub DKI Jakarta: Jangan Abai, Terapkan Prokes

Pemegang sertifikat vaksin Covid-19 bertanggung jawab atas keamanan data pribadi, dan tidak ada jaminan tempat mencetak sertifikat vaksin bisa menyimpan data dengan baik dan aman.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x