Alhamdulillah, Insentif Seluruh Nakes Penanganan Covid-19 Jawa Barat Dibayar Lunas Bulan Ini

- 24 Juli 2021, 15:41 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Susana Dewi.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Susana Dewi. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes.

"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," kata Nina, sebagaimana dikutip dari jabarprov.go.id yang diunggah pada Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Melibatkan MUI dan Nakes, Forkopimcam Ciparay Gelar Pelatihan Pemulasaraan jenazah Covid-19

Nina mengakui, pembayaran dana insentif nakes yang menangani COVID-19 sempat terhambat sebelumnya karena satu dan lain hal.

Selain karena belum semua rumah sakit mengajukan, adanya peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021 turut menjadi penyebab tersendatnya pencairan dana insentif tersebut.

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja. Sehingga hingga pertengahan Juli kemarin, baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka Insyaa Allah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," tutur Nina.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam mengatakan dana bukan kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.

Baca Juga: Perilaku tidak Terpuji Diduga Nakes Puskesmas di Karawang yang tidak Memasukkan cairan Vaksin, Viral di Medsos

Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021 untuk dana insentif nakes penanganan COVID-19.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x