Selain itu, petugas juga mengimbau supaya masyarakat apabila tak memiliki keperluan yang mendesak lebih baik tetap di rumah saja.
Sebagai informasi, penerapan PPKM Darurat baik sebelum dan sesudah hari H Idul Adha 1442 Hijriah pemantauan akan lebih diperketat.***