Pelajar Kerap Melanggar Aturan Hukum, Ini yang Harus Dilakukan

- 11 Juni 2021, 20:27 WIB
Pandemi Belum Berakhir, Siswa SMA di Makassar Nekat Gelar Casino Night Party di Hotel. Pelajar kerap melanggar aturan hukum sehinga perlu pendekatan khusus.
Pandemi Belum Berakhir, Siswa SMA di Makassar Nekat Gelar Casino Night Party di Hotel. Pelajar kerap melanggar aturan hukum sehinga perlu pendekatan khusus. /INT/

JURNAL SOREANG- Pemberitaan di media kerap memuat soal pelajar yang melanggar aturan hukum seperti tawuran, narkotika dan lain-lain.

"Apa sebenarnya yang membuat pelajar menaati aturan hukum? Apa hukum dibuat hanya sebagai gertakan saja? Mengapa orang tunduk dan bisa saja menghianati hukum?" Kata guru SMAN 1 Bandung, Rifa Anggyana dalam pernyataannya, Jumat, 12 Juni 2021.

"Kita melihat banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan pelajar, apa yang terjadi? dan bagaimana cara agar pelajar sadar akan hukum yang telah dibuat atau ditetapkan?" timpal Rifa.

Kasus pelanggaran hukum yang sering terjadi di pelajar dan akhirnya hal itu menjadi kebiasaan dan tidak menimbulkan rasa bersalah ketika melanggarnya.

Baca Juga: Tanggul Sungai Cisunggalah Solokan Jeruk Kabupaten Bandung kembali Jebol, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir

"Contohnya pelanggaran yang sering terjadi yakni melanggar rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran pada aturan-aturan yang ditetapkan sekolah atau pelanggaran-pelanggaran lain, sebenarnya apa yang terjadi tentang hal ini?" Ujarnya.

Hal ini menunjukan tingkat kesadaran hukum di pelajar masih kurang dan perlunya edukasi atau pendidikan tentang hukum agar pelajar sadar akan hukum 

"Persoalan ketaatan hukum tentunya tidak dapat dipisahkan dengan persoalan pendidikan hukum kita, sudah sejauh mana lembaga pendidikan kita, terutama di tingkat dasar dan menengah, mampu memberikan dasar-dasar pemahaman hukum dalam tatanan kehidupan?" Ucapnya.

Baca Juga: Siap Meriahkan UEFA EURO 2020, DJ Dipha Barus dan Masego Akan Buka Pertandingan Turki Vs Italia

Hukum sebagai sarana mendasar bagi semua pelajar agar dapat menjalani hidup dengan baik dan sejahtera. Dengan demikian, pelajaran hukum bukan hanya sekedar memahami hukum apa dan untuk kasus apa, melainkan bagaimana menghidupkan kesadaran dalam diri setiap nurani pelajar terhadap eksistensi hukum itu sendiri.

"Jika pendidikan sebagai arena kreasi sumber daya manusia unggul, dia harus mampu melahirkan pribadi dengan level kesadaran hukum yang tinggi," katanya.

Merujuk kepada Lawrence Kohlberg (From Is to Ought: How to Commit the Naturalistic Fallacy and Get Away with It in the Study of Moral Development, 1971) menerangkan keterkaitan antara ketaatan hukum dan tingkat perkembangan orientasi moral masyarakat, dengan membaginya ke dalam enam tingkatan.

Baca Juga: Ombudsman Jabar Awasi Terus Tes Seleksi Penerimaan Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM di Kemenkumham

"Pertama, obedience and punishment orientation, yang menggambarkan ketaatan pada hukum itu bergantung pada tingkat ketakutan dan ketertarikan orang pada hukuman dan janji pahala. Semakin tinggi hukuman bakal semakin mendorong orang untuk sadar akan kepentingan hukum," katanya.

Kedua, self interest orientation, yang mengakibatkan kecenderungan masyarakat untuk selalu menegosiasikan suatu aturan agar sesuai dengan keinginan mereka.

"Ketiga, interpersonal accord and conformity melahirkan sikap untuk selalu menyesuaikan dirinya dengan mayoritas. Keempat, authority and social-order maintaining orientation, dengan ketaatan pada hukum tergantung pada sejauh mana orang menghormati suatu otoritas," katanya.

Baca Juga: Memilih Resign Karena Sering Kesal Hadapi Komentar Netizen di Twitter, Amanda Manopo: Aku Cukup Tahu

Kelima, social contract orientation, masyarakat mendasarkan ketaatannya pada komitmen sosial yang telah dibuat. Keenam, universal ethical principles, ketaatan hukum didasarkan semata pada kesadaran yang tinggi pada kepentingan hukum, prinsip-prinsip dan tingkah laku individual yang dewasa, seperti sikap saling percaya dan penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan.

Hadirnya Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) Jawa Barat sangat membantu untuk memberikan pendidikan tentang sadar hukum di tengah pelajar.

"Di usia yang menginjak 9 tahun berdirinya FPSH dan HAM Jawa Barat, telah memberikan inovasi baru dengan hadirnya para pelajar ini diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap pelajar tentang aturan hukum yang sudah ditetapkan dan menjadikan pelajar Jawa Barat menjadi pelajar yang taat dan patuh terhadap hukum yang sudah ditetapkan," katanya.

Baca Juga: Ayo Vaksinasi! 1 Juta Vaksin Sinopharm Tiba Jumat 11 Juni 2021 Siang, Total Vaksin Indonesia 94, 7 Juta Dosis

Di tengah pandemi Covid-19 tentunya sangat sulit memberi pemahaman kepada pelajar tentang aturan-aturan yang sudah ditetapkan tidak sedikit pelajar yang melanggarnya.

"Di tengah pandemi Covid-19 pelajar terkadang mudah terpengaruh dengan berita-berita hoax yang berakibat pada pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan," katanya.

FPSH dan HAM Jawa Barat membawa angin segar bagi pendidikan hukum semoga bisa terus bersama berinovasi, berkarya di tengah pelajar, semoga semakin semangat untuk memberi pemahaman tentang sadar hukum di pelajar, baik secara langsung atau melalui media sosial, bisa terus eksis dan berinovasi.

Baca Juga: Dilabrak Rombongan Dewi Perssik dan Lucinta Luna, Denise Cadel: Lu Tuh kan Nganggur

"FPSH dan HAM Jawa Barat yang anggotanya para pelajar yang masih semangat dalam berkegiatan tentunya menjadi keberuntungan tersendiri, para pelajar ini dapat dengan mudah berbaur di tengah masyarakat memberi pemahaman tentang sadar hukum dengan gaya milenial mereka yang dapat dengan mudah menarik simpati masyarakat," katanya.

Rifa mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk FPSH dan HAM Jawa Barat yang ke-9 yakni 12 Juni 2012 -12 Juni 2021

"Bersama Berinovasi, Berkarya dan Bermanfaat Menuju FPSH Gemilang Untuk Jabar Juara" semoga di usia yang ke-9 ini semakin eksis, dan bisa terus berkarya dan menjadi panutan bagi pelajar dan masyarakat Jawa Barat tentang kesadaran hukum,* katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x