Mahasiswa Asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati, Bunuh Korban hanya Gara-gara Utang Piutang

- 16 Mei 2021, 08:57 WIB
ILUSTRASI pembunuhan.
ILUSTRASI pembunuhan. /Choirun N//PIXABAY

JURNAL SOREANG - Diduga melakukan pembunuhan berencana hingga seorang korban tewas di tempat dan satu lainnya luka parah, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial TRB (24) terancam hukuman mati.

Tersangka yang tercatat warga Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu 15 Mei 2021 menuturkan, berdasarkan penyidikan, pembunuhan itu dilakukan tersangka bukan secara spontan atau tidak terencana.

Baca Juga: Pengakuan Warga Israel Diserang Roket Palestina: Suara Sirene Buat Saya Takut, Ketika Sedang Menidurkan Bayi

Sebab sebelum melakukan aksi sadisnya, TRB membuat skenario untuk menghabisi nyawa korbannya, Edi Hermawan.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka menelepon Dariansyah (suruhan Edi) untuk datang ke rumahnya terkait dengan pembayaran utang.

Pada Rabu 12 Mei 2021 malam, Edi dan Dariansyah yang diantar Hidayat, seorang sopir tiba di rumah tersangka di Kampung Cikiwul.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Minggu, 16 Mei 2021: Dapatkan Magic Cube dan Scar Titan GratisBaca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Minggu, 16 Mei 2021: Dapatkan Magic Cube dan Scar Titan Gratis

TRB menyambut calon korbannya itu. Untuk memuluskan aksinya, seperti dilansirkan Antara, tersangka meminta Dariansyah ke rumah ibu pelaku yang beralasan ada pembicaraan khusus dengan Edi.

Setelah Dariansyah pergi, tersangka menjalankan aksinya secara sadis dengan membacok kepala korban dengan golok dan menusuk dada serta perut Edi menggunakan pisau dapur. Akibat serangan itu, Edi tewas di tempat.

Dariansyah ikut menjadi bulan-bulanan tersangka saat hendak pulang dari rumah ibu tersangka.

Baca Juga: Chelsea Gagal Juara Piala FA, Leicester Diselamatkan Oleh VAR

Korban Dariansyah dicegat dan langsung dibacok TRB dengan menggunakan samurai secara membabi buta.

Setelah melancarkan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri ke areal perkebunan. Namun pada Jumat 14 Mei tersangka berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi.

Lukman menuturkan, aksi tersangka sudah tersusun rapi. Motif pemuda ini menghabisi nyawa korban karena emosi selalu ditagih utang hingga akhirnya memutuskan menghabisi nyawa Edi.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah