Penyekatan Mudik 2021 Jawa Barat, Bupati Bogor: Jalur Tikus dan Stasiun Harus Dipantau

- 10 Mei 2021, 15:59 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin soal larangan mudik 2021.
Bupati Bogor, Ade Yasin soal larangan mudik 2021. /Instagram.com/ademunawarohyasin

"Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," katanya lagi.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat yaitu Ridwan Kamil berkata, larangan pemerintah dalam mudik lebaran 2021 ini merupakan keputusan yang sudah tepat. Larangan mudik 2021 adalah langkah terbaik yang diambil oleh pemerintah, bertujuan mencegah dan memutus rantai Covid-19.

Baca Juga: Adanya Larangan Mudik, Jumlah Pemudik Turun Jadi 11 Persen, Kapolri: Pertahankan Angka Tersebut

“Larangan ini, berita terbesarnya adalah terbukti sebab ada 15 pemudik terpapar Covid-19. Kita lakukan pengetesan di pos razia di beberapa tempat," kata Ridwan Kamil usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Senin 10 Mei 2021.

Kang Emil menuturkan, hal ini menunjukkan bahwa teori pemerintah sangat tepat. Jika dilepas begitu saja, akan ada sekian persen masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19. Kondisi yang terjadi kata Kang Emil, dirinya khawatir orang tua di kampung terkena juga Covid-19, karena didatangi oleh mereka yang terpapar tadi.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x