Kapolres Kota Banjar Pimpin Operasi Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran Antar Provinsi Jabar-Jateng

- 7 Mei 2021, 18:55 WIB
Pos Penyekatan arus balik Gerbang Tol Cikupa
Pos Penyekatan arus balik Gerbang Tol Cikupa /tribratanews.banten.polri.go.id/

JURNAL SOREANG – Pelarangan mudik secara nasional telah berlaku sejak Kamis, 6 Mei 2021 kemarin, sejumlah titik arus mudik telah diamankan pihak kepolisian bersama petugas gabungan lainnya.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny bersama petugas gabungan menggelar Operasi Penyekatan pelarangan mudik lebaran tahun 2021.

Hasilnya Puluhan kendaraan pemudik dipaksa putar balik petugas kepolisian di pos perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah di Cijolang, kota Banjar.

Baca Juga: Catat! Kang Emil Siapkan 2,5 Ribu Ruang Isolasi Bagi Pemudik Nekat yang Lolos Penyekatan

Hal tersebut menyusul pemberlakuan Operasi Ketupat Lodaya dan dimulainya aturan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Puluhan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk kota Banjar dipaksa putar balik oleh petugas.

Petugas menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari dan sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas.

Jalannya operasi penyekatan dimulai sejak dini hari kemarin yang dipimpin langsung Kapolres Banjar, dalam keterangan persnya dikutip Tribrata News, Kapolres mengatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai efektif pada 6 mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri: Daripada Cari Jalan Tikus, Lebih Baik Cari Jalan yang Benar

“Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas, bekerja yang dibuktikan dengan keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap basah,” tuturnya.

Selanjutnya, Kapolres Banjar mengatakan dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Operasi ketupat lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, polresta Banjar telah mempersiapkan dua posko penyekatan larangan mudik yang berlokasi di perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang dan Posko Tanjung Sukur jalan raya Banjar-Pangandaran.

Baca Juga: Pemain Mobile Legends Terlibat Skandal Asusila, BTR Branz Akhirnya Buka Suara

“Tugas pokok dalam pos tersebut, adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua, dan kami akan putar balik pemudik yang nekad mudik,” pungkasnya.

Secara teknis ditiap posko akan ada 95 personel gabungan yang bertugas, selurub posko akan beroperasi selama 24 jam penuh, serta dilakukan secara bergantian.***

Editor: Rustandi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x