Operasi Ketupat 2021 pun dilakukan oleh pihak kepolisian, bertujuan untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung. Sebanyak 155 ribu personel gabungan TNI-Polri, dan instansi pemerintah dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021.
Ratusan ribu personel tersebut akan disebar di 381 pos penyekatan bagi masyarakat yang tetap nekat melaksanakan mudik. Selain itu, pasukan juga disebar di 1.536 pos pengamanan, kemudian 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 5.022 Kendaraan di Jawa Barat Terpaksa Putar Balik di Hari Pertama
Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri maka petugas diminta untuk maksimalkan kegiatan pengamanan di posko di terminal, bandar udara, pelabuhan dan stasiun.
Kegiatan pengamanan tersebut mencakup melakukan pengawasan protokol kesehatan, mengecek dokumen yang harus dimiliki penumpang: hasil tes Covid-19 paling lambat 1x24 jam, SKIM dan sertifikat vaksinasi.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan tersebut juga meliputi rapid tes antigen yang dilakukan secara acak pada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik maupun denda administrasi, serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.***