TNI Bantah Video Viral Tank TNI AD Ikut Sekat Jalur Mudik di Perbatasan Bogor-Bekasi

- 7 Mei 2021, 15:22 WIB
Tangkapan layar video Viral yakni tank baja milik TNI AD di perbatasan Bekasi-Bogor untuk penyekatan jalur mudik yang dibantah TNI
Tangkapan layar video Viral yakni tank baja milik TNI AD di perbatasan Bekasi-Bogor untuk penyekatan jalur mudik yang dibantah TNI /@infokomando/Jumat, 7 Mei 2021

JURNAL SOREANG – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna berkata, pihaknya membantah keberadaan tank dan sejumlah prajurit TNI untuk sekat jalur mudik di Perbatasan Bogor-Bekasi.

Menurut Tatang Subarna, keberadaan tank dan sejumlah prajurit TNI di lokasi tersebut bertujuan untuk melakukan latihan. Hanya saja, kebetulan jarak latihan prajurit TNI berdekatan dengan lokasi penyekatan arus mudik.

Sebelumnya, sempat viral video yang menunjukkan tank milik TNI digunakan pada masa penyekatan larangan mudik. Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut, sebuah tank baja milik TNI tampak disiagakan di pinggir jalan.

Baca Juga: Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Atta Halilintar Beli Sriwijaya FC?

Tak hanya itu, suara dalam video tank yang viral menyebut, kegiatan itu adalah penyekatan mudik di perbatasan Bogor-Bekasi. Video yang viral di media sosial ini kemudian diluruskan dan dibantah oleh pihak TNI AD.

“Itu kegiatan latihan, kebetulan jaraknya dekat dengan tempat penyekatan arus mudik. Rutin latihan untuk memelihara kemampuan baik personelnya juga alatnya ya,” kata Brigjen TNI Tatang Subarna, seperti dilansir Jurnal Soreang dari ANTARA, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurut Tatang, prajurit TNI AD memang rutin melakukan latihan di wilayah tersebut (perbatasan Bogor-Bekasi). Dirinya menegaskan, tank baja yang terekam dalam video tersebut sama sekali tidak digunakan untuk penyekatan di mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Daftar Titik Penyekatan Mudik 2021 di Bandung dan Sekitarnya, Simak Sebelum Diminta Putar Balik

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari, terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik ini ditempuh, sebagai langkah pencegahan penularan virus COVID-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x