Alhamdulillah! PHL Pemikul Jenazah TPU Cikadut Segera Terima Honorarium yang Sempat Tersendat

- 22 April 2021, 16:46 WIB
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana./humas.bandung.go.id/
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana./humas.bandung.go.id/ /

Dadang menyebutkan, salah satu pihak yang secara intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat, yang kemudian memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.

Untuk mengantisipasi terjadinya hambatan pencairan honorarium berikutnya, Dadang memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran.

"Sekarang sudah ada rekomendasi dari Inspektorat. Selanjutnya Insyaa Allah tepat waktu," harapnya.

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorong dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya.

"Ini hanya awalannya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absensi, foto, dan lain-lain," tutup Dadang. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah