Waw, Jabar Punya Dua Daerah Otonom Baru

- 17 April 2021, 11:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./humas.jabarprov.go.id/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./humas.jabarprov.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

Baca Juga: Nasi sudah Menjadi Bubur, Mengaku Khilaf, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Ditahan Polisi

Baca Juga: Anggota DPR Kritisi Rencana Impor 3,7 Juta Ton Garam, Potensi Laut Belum Tergali Optimal

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil Jumat 16 April 2021.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.

"Kita kawal perjuangan di pusat, karena setelah ini, surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan InsyaAllah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah