Soal Vaksin Saat Puasa, MUI dan Dinkes : Tetap Sah, Aman dan Tak Batalkan Puasa

- 12 April 2021, 09:26 WIB
Ketua MUI Kota Bandung, KH Miftah Faridl Minta umat muslim Tidak Ragu Divaksin COVID-19, Ini Alasannya
Ketua MUI Kota Bandung, KH Miftah Faridl Minta umat muslim Tidak Ragu Divaksin COVID-19, Ini Alasannya /Dok. Humas Kota Bandung/

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyanai Raksanagara menyatakan, penyuntikan vaksin saat menjalankan ibadah puasa tetap aman. Sehingga tidak akan mengganggu kesehatan sekalipun tidak mengonsumsi makanan dan minuman untuk sementara waktu.

Baca Juga: MUI Beberkan Isi Fatwa Terkait Vaksinasi di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Dukung PTM Terbatas, Pemerintah Daerah Giatkan Vaksinasi

Ahyani menuturkan, penyuntikan vaksin ini langsung dimasukan ke dalam aliran darah. Selain itu, asupan makanan saat sahur sudah cukup, lantaran vaksin tidak menghasilakn efek samping yang membahayakan.

“Kalua secara medis tidak masalah, karena satu masuk langsung ke darah toh lagi sahur itu dia makan. Jadi secara medis juga tidak apa-apa karena terbukti juga efek sampingnya ringan,” ucap Ahyani.

“Ada banyak banget jadwal vaksinasi , seperti yang lansia kan jaraknya satu bulan. Jadi nanti kena (waktu) vaksinasi saat bulan puasa,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x