Optimalkan Sosialisasi Pelatihan dalam Kartu Prakerja, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Disnakertrans Jabar

- 8 April 2021, 13:00 WIB
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka, Mahasiswa Dapat Bantuan Sampai Rp12 Juta Ditambah Biaya Hidup

Baca Juga: Kesepakatan Kerjasama RI-Inggris Terkait Vaksin, Ekonomi, dan Keamanan Akan Disahkan 19 April 2021

Sebelumnya Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengimbau kepada peserta Program Kartu Prakerja untuk segera membeli pelatihan di berbagai digital platform yang tersedia.

"Jadi misalnya, kalau teman teman mendaftar ya segera dimanfaatkan bantuan itu. Sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian No. 11 tahun 2020, kalau sudah satu bulan teman teman sudah di SK kan dan sudah dapat SMS, tapi tidak menggunakan, maka sesuai dengan peremenko kita tarik dan kita realokasikan untuk peserta yang lain," tuturnya, Minggu (28/3/2021) lalu.

Sebagai informasi, Gelombang 17 Program Kartu Prakerja akan segera dibuka. Alokasi dana gelombang 17 tersebut berasal dari peserta gelombang 12 hingga gelombang 16 yang tak membelanjakan dana pelatihan dan dicabut kepesertaannya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah