Hal itu ditunjukkan dengan rata-rata nilai 84,00 informan ahli menilai bahwa public saat ini semakin merdeka menyampaikan permohonan informasi. Semua informan ahli memberikan penilaian diatas 80.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Datangkan Saksi Angkuh, Muluskan Rencana Jahat Tante Frozen?
Baca Juga: DKI Jakarta Mulai Uji coba Bslaajar Tatap Muka, Ini Sanksi Bila Ada.Kasus Positif Covid di Sekolah
Sementara itu, publik juga berpandangan bahwa badan publik pemerintah semakin membuka ruang informasi terhadap warga yang membutuhkan informasi dari pemerintah.
Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 15 informan ahli itu, didapatkan nilai 81,00 informan ahli menyatakan pendapat bahwa badan publik menyampaikan informasi publik kepada pemohon informasi dengan mudah.
“Survei IKIP ini dilakukan dengan wawancara secara langsung kepada informan ahli yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan bisa menjadi rujukan badan publik” Papar IF.
Sementara survey selanjutnya akan dilaksanakan pada medio 10 april – 30 juni 2021 ke depan.
Evaluasi
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, capaian keterbukaan informasi public di jawa barat perlu diapresiasi dan dijadikan momen yang baik oleh pemerintah jawa barat sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki penerapan keterbukaan informasi publik ke depan.
“Itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk pemerintah dan DPRD,” kata Bedi.