JURNAL SOREANG-Jajaran Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemeran video porno yang viral di media sosial (medsos) di Bogor.
Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas berinisial RTM (31) dan PVT (30). Pelaku pemeran video tersebut, merupakan sepasang kekasih. Keduanya ditangkap petugas di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 18 Maret 2021 malam.
"Penangkapan kedua pelaku langsung dipimpin oleh Kanit 1 Subnit V Kompol Wisnu Perdana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
Dia mengatakan pelaku pembuat konten video porno di sebuah hotel di Bogor ternyata merupakan sepasang kekasih.Dari keterangan pelaku, terungkap konten video porno itu diproduksi untuk dijual ke situs porno.
"Keduanya membuat konten asusila dan diunggah di situs (porno)," Erdi A Chaniago, sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dalam postingan yang diunggah akun Instagram @humaspolda.jabar pada Jumat 19 Maret 2021.
Menurut Erdi, konten video porno yang dibuat RTM (31) dan PVT (30) itu diunggah dan kemudian mereka mendapatkan keuntungan."Dijual secara per tayangan atau pay per view guna mendapatkan keuntungan," ujar Erdi.
Video porno viral tersebut sempat beredar di media sosial dan menggegerkan publik.Dalam video itu, tampak wanita berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis.