Pemukiman Banjir Imbas dari Pembangunan Tol Cisumdawu, Satpol PP Kabupaten Sumedang Lakukan Ini

- 7 Maret 2021, 21:14 WIB
Satpol PP bersama Stakeholder melakukan peninjauan lokasi untuk pelebaran jalan di Desa Jatuhurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Jumat 5 Maret 2021./Humas Sumedang/
Satpol PP bersama Stakeholder melakukan peninjauan lokasi untuk pelebaran jalan di Desa Jatuhurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Jumat 5 Maret 2021./Humas Sumedang/ /

JURNAL SOREANG-Satpol PP bersama stakeholder lainnya melakukan peninjauan lokasi untuk pelebaran jalan di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Jawa Barat, Jumat 5 Maret 2021.

Kegiatan ini sebagai bentuk dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi tentang Penanganan Genangan Air di wilayah Desa Jatihurip.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal menyampaikan, peninjauan lokasi ini  untuk  sosialisasi rencana pelebaran jalan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Terjadinya Banjir di Desa Jatihurip, Dampak Dari Pembangunan jalan tol Cisumdawu. Berikut Penjelasan Satpol PP

"Genangan air masuk ke wilayah pemukiman yang menyebabkan banjir. Hal ini diakibatkan dari pembangunan tol Cisumdawu," tutur Yan dari rilis Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Jumat 5 Maret 2021.

Untuk itu, tambahnya, tim Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, dan desa bersama-sama melakukan sosialisasi terkait rencana pelebaran jalan ini. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pembongkaran dan pelebaran jalan.

"Titiknya terutama di jalur yang dilalui arus sungai atau pun selokan yang ada di wilayah itu," ungkapnya.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Bisa Dipakai pada Desember 2021, Pembebasan Tanah Dikebut

Langkah itu dilakukan sebagai upaya agar aliran air sungai bisa melintas dengan cepat sehingga tidak mengakibatkan banjir.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x