JURNAL SOREANG- Guna memuluskan aksinya serta menyamarkan identitas pelaku jambret dalam melakukan aksi tindak pidana menggunakan atribut Ojeg Online (Ojol).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang didampingi Kapolsek Kiara Condong Polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku jambret menggunakan atribut berupa helm Ojol.
"Pelaku sengaja menggunakan atribut Ojol berupa helm untuk menyamarkan identitas," ungkap Adanan dilansir dari laman resmi Polrestabes Bandung. Kamis 5 Maret 2021.
Adanan menuturkan, helm ojeg online yang dikenakan oleh pelaku jambret ketika beraksi, didapatkannya dari pasar.Pelaku Jambret yang dibekuk petugas merupakan jambret atas kasus yang dilakukan kepada korban berinisial BA (16).
Kejadian itu kata Adanan, terjadi pada tanggal 1 Maret 2021 lalu di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. "AAksipelaku diketahui terekam oleh kemera CCTV lalu viral di media sosial," ujarnya.
Adanan menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan di sisi jalan sambil menelepon tiba-tiba dirampas ponselnya oleh pelaku.
Baca Juga: Usai Unjuk Rasa, Tindakan Ojol Tuai Pujian
"Ketika itu, korban sempat berupaya menghentikan pelaku dengan memegangi bagian handel motor pelaku. Akan tetapi, korban justru terseret hingga nyaris 2 meter," jelasnya.