"Koordinasi antar organisasi perangkat daerah pemangku logistik Covid-19 menjadi lebih mudah dilakukan dengan adanya Pikobar," kata Sri dalam keterangannya, Minggu 21 Februari 2021.
Sri memaparkan, permohonan logistik Covid-19 dari seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik maupun instansi lainnya di 27 daerah di Jabar bisa langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Big Match Derby Della Madonnina AC Milan vs Inter Milan: Live Streaming, Prediksi dan Kabar Terkini
"Mulai dari manajemen administrasi hingga penerimaan pelaporannya bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan," sambungnya.
Kini, melalui fitur 'Logistik', pengajuan permohonan alkes dapat berjalan dengan cepat karena proses pendataan dan pengajuannya pun lebih mudah.
Tidak hanya itu, nakes juga bisa melacak status permohonan logistik yang diajukan, mengetahui daftar logistik yang tersedia, dan melaporkan penerimaan dan penggunaan.
"Nakes dapat mengajukan kebutuhan logistik dengan memilih fitur 'Logistik' di aplikasi Pikobar, ataupun dengan mengakses langsung laman Logistik Pikobar," ucap Sri.
Sri menuturkan, fitur 'Logistik' dalam aplikasi Pikobar mempunyai berbagai keuntungan, salah satunya adalah ketersediaan Hotline Logistik Pikobar.
"Hotline Logistik Pikobar digunakan untuk melayani aduan maupun pertanyaan dari pemohon," tambahnya.