Tersangka, yang merupakan saudara satu marga dari korban, tambah Adanan, merasa harga dirinya diinjak-injak.
Hal ini akibat unggahan media sosial korban ke grup marganya yang dianggap menyinggung keluarga tersangka.
Baca Juga: GNPK RI Jabar Minta JPU Dari KPK Terapkan Pasal Pidana Mati Bagi Koruptor
Kasus ini, kata ia, berawal mula ketika tersangka menjadi perwakilan keluarga pria untuk acara lamaran.
"Dalam adat mereka, pihak keluarga pria diharuskan menjamu dengan makanan secara maksimal. Namun, karena kurang persiapan, tersangka hanya bisa menjamu keluarga wanita di sebuah warung," jelas Adanan dalam keterangan saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat 19 Februari 2021.
Puncak emosi tersangka, tutur Adanan, terjadi pada saat tersangka hendak berjualan bawang di Pasar Induk Caringin.
Baca Juga: Hadiri Musda LPM Kota Bandung ke-V, Ini Harapan Oded: sosok yang visioner dan berintegritas
"Di pasar, tersangka langsung menghampiri sambil membawa pisau saat melihat korban, hingga terjadi penusukan," tutur Kasatreskrim.
Untuk memberikan perawatan, tambah Adanan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Kota Bandung.
Namun sayangnya, di tengah perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.