Kondisi tersebut tambah Herman, tentunya harus diantisipasi dengan berbagai regulasi termasuk perencanaan harus di sesuaikan dengan kondisi saat ini juga untuk pasca pandemi.
Selain itu, pihaknya pun mengarahkan juga untuk mengantisipasi terkait ekonomic disruption yang sedang melanda Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Sepanjang Pesisir Waduk Jatigede, Ini Upaya Pemda Sumedang
Hal ini juga terkait digital disruption di era 4.0 saat ini teknologi infomasi digital sangat dibutuhkan masyarakat. Namun harus diantisipasi agar tidak disalahgunakan seperti tersebarnya hoax yang sangat riskan terhadap perubahan tatanan kehidupan saat ini.
Terkait milenial disruption jelas Herman, komposisi penduduk Kabupaten Sumedang saat ini didominasi oleh generasi milenial yang selalu bertumbuh dan terus lahir.
Akan tetapi kata Herman, generasi sebelumnya terus berkurang secara bertahap, dan ini menjadi sebuah tantangan seiring berubahnya komposisi penduduk tersebut.
Baca Juga: Penghijauan, 3000 Bibit Pohon Ditanam, Ini Ungkapan Keinginan Bupati Sumedang
"Kondisi ini jelas berdampak terhadap ekonomi, sosial dan budaya. Perencanaan RPJMD saat ini harus bisa mengantisipasi hal tersebut dan beradaptasi atau menyesuaikan dengan berbagai kekhasannya yang kekinian," tuturnya.
Pihaknya juga menambahkan, dari sisi yuridis ada perubahan regulasi, juga munculnya peraturan presiden mengenai RPJMN tahun 2020.
"Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, mengharuskan melakukan penyesuaian RPJMD dengan perubahan tersebut," pungkasnya. ***