Perubahan RPJMD Tetap Dilakukan di Masa Pandemi, Ini Langkah Pemkab Sumedang

- 11 Februari 2021, 11:32 WIB
Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang melalui Zoom Meeting yang di gelar si ruang Media Center Bappeda Kabupaten Sumedang, Rabu 10 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Pemkab Sumedang
Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang melalui Zoom Meeting yang di gelar si ruang Media Center Bappeda Kabupaten Sumedang, Rabu 10 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Pemkab Sumedang /

 JURNAL SOREANG- Pemkab Sumedang melaksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018 - 2023.

Konsultasi tersebut digelar di ruang Media Center Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sumedang melalui 
Zoom Meeting. Rabu, 10 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Sumedang, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perguruan tinggi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan se-kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Silaturahmi! Bahas Program TAHU, Bupati Sumedang dan Kalapas Gelar Pertemuan

Dalam arahanya Sekda Kabupaten Sumedang, Drs. Herman Suryatman, M.Si mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun  menghadapi dan mengantisipasi tantangan fenomena disrupsi yang muncul saat ini.

"Terutama terkait pandemi disruption, digital disruption, ekonomic disruption dan milenial disruption di Kabupaten Sumedang," ungkap Herman dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Februari 2021.

Dia menambahkan, di era pandemi saat ini telah memberikan dampak terhadap tatanan kehidupan di seluruh dunia.

Baca Juga: Peduli Kebudayaan dan Literasi Media, Bupati Sumedang Terima Penghargaan PWI

"Hal tersebut, tentunya berpengaruh terhadap RPJMD yang disusun sebelum adanya pandemi Covid-19 dan juga mengalami berbagai perubahan," paparnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x