Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, tersangka pengunggah video pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya di kanal YouTube itu, baru berusia 15 tahun dan merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.
"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," kata Anton.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Rawat Inap Covid-19 Wisma Atlet Berkurang. Ini Penjelasan Perwira Gabungan
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kasus itu terungkap setelah Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
PDRM sebelumnya memeriksa saksi seorang anak NJ (11 tahun) WNI, di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
Baca Juga: Waspada, Erupsi Merapi Semakin Meningkat, Pemkab Sleman Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Berdasarkan dari keterangan yang didapat dari NJ itu menyatakan bahwa pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia.***