JURNAL SOREANG- Pemkab Cianjur yang tergabung dalam Tim gabungan gugus tugas Covid-19 bertindak tegas dengan memutar balik ratusan kendaraan dari luar kota yang melintas di jalur By Pass-Cianjur, dengan tujuan berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas. Pasalanya, pengendara maupun penumpang tidak mengantongi surat bebas Covid-19 antigen saat terjaring razia di check point Cepu 8 By Pass.
Kepala Satpol Pamong Praja Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan razia pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 antigen di sejumlah titik di Jalur utama Puncak-Cianjur, telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernopol luar kota yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 antigen.
"Dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan," katanya.
Baca Juga: Kemensos Akan Salurkan Bansos 2021, KPK Minta Risma Bangun Koordinasi
Upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya, tutur dia, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas Covid-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.
Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, ungkap dia, gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, kafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
Sementara perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan menjelang Rabu sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar. Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Terima 1.250 Alat Swab Antigen dari PLN UID Jabar
"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19," katanya.