JURNAL SOREANG- Polres Bogor Polda Jawa Barat akan melakukan penutupan selama 12 jam jalur Puncak tepatnya di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2021.
"Hal ini demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, seperti dikutip ANTARA, Sabtu, 26 Desember 2020.
Menurut Dicky, penutupan jalur Puncak selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2021.
Baca Juga: Ini Isi Maklumat Kapolri Terkait Libur Natal dan Tahun Baru
Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur maupun Bandung, kata dia, bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup.
Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol. Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur.
Jalan alternatif kedua, lanjut Dicky, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.
Baca Juga: Waspada. BMKG Prakirakan Musim Hujan Lebih Basah. Potensi Banjir Meningkat sampai Maret 2021
Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun.