Mantul, Pejabat Baru Langsung Terima Silaturahmi Remaja Masjid

- 23 Desember 2020, 18:16 WIB
Jajaran pengurus IRMA Jabaf saat silaturrahmi dengan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar, Dr. H. Yusuf, M.Pd, Rabu, 23 Desember 2020
Jajaran pengurus IRMA Jabaf saat silaturrahmi dengan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar, Dr. H. Yusuf, M.Pd, Rabu, 23 Desember 2020 /IRMA Jabar/

JURNAL SOREANG- Setelah pada pertengahan Desember lalu dilantik, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar, Dr. H. Yusuf, M.Pd, menerima pengurus Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Jawa Barat, Rabu, 23 Desember di ruang kerjanya.

Silaturahmi ini untuk meningkatkan peran remaja masjid di madrasah khususnya tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Ini Delapan Rest Area di Tol Cipularang dan Cipali yang Jadi Tempat Rapid Test Antigen

Menurut Ketua IRMA Jawa Barat, Aditya Gustian Saputra, organisasinya mengucapkan selamat dan sukses kepada H. Yusuf atas tugas baru sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat dari sebelumnya kepala Kemenag Kota Bandung.

"Pak Yusuf ini juga merupakan Ketua Pembina IRMA Jawa Barat sehingga tak asing lagi bagi kami. Semoga Pak Yusuf amanah dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat IRMA Jawa Barat akan membuat berbagai terobosan program yang aktif dan kreatif dengan seluruh pengurus di 27 Kab/Kota akan dilibatkan.

Baca Juga: Staf BAZNAS Kabupaten Bandung Jadi Pemenang Lomba Nama RSUD. Ini Kisah di Baliknya

"Kami juga.memperjuangkan adanya alokasi anggaran bantuan dari pemerintah untuk menunjang kegiatan IRMA Jabar ini. Selama ini kami melakukan swadaya dan swadana sesuai dengan kemampuan," ujarnya.

Sedangkan Pembina IRMA Jawa Barat, Rifa Anggyana menjelaskan silaturahim ini membuktikan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar memiliki komitmen syiar Islam melalui remaja masjid yang difasilitasi IRMA Jabar.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x