JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Kota Bandung yang telah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), selain di Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, juga bisa melakukan perpanjangan di layanan mobil SIM Keliling.
Untuk layanan mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 10 Desember 2020, lokasinya berada di dua tempat.
Waktu kegiatan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Cek Disini, Layanan SIM Keliling Polresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Berikut lokasi SIM Keliling di Polrestabes Bandung:
- Layanan Mobil SIM Keliling I di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.
Baca Juga: Cek Disini, Layanan SIM Keliling Polres Cimahi, Kamis 10 Desember 2020
- Layanan Mobil SIM Keliling II di Lucky Square di Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.