Pembahasan Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor, Kembali Batal Digelar

Sam
20 November 2020, 10:23 WIB
KAWASAN pendidikan Jatinangor.* /M. GELORA SAPTA/PR/ /

JURNAL SOREANG - Dalam Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Sumedang tahun ini. Rencana Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) batal dibahas.

Semula direncakan pada 18 November 2020 digelar dalam rapat paripurna, namun ditunda dan diklaim akan dibahas pada tahun 2021.

Padahal pengajuan pembentukan KPJ sudah ada sejak tahun 2000 silam.

Baca Juga: Memprihatinkan, Hansip atau Linmas di Kabupaten Bandung Baru Dapat Insentif Rp 100.000 Per Bulan

Ketua Tim Akseselerasi Pembangunan KPJ, Ismet Suparmat mengatakan, masyarakat hanya bisa pasrah dengan keputusan ini.

"Apakah nanti 2021 akan kejadian lagi semacam ini, misalnya tidak dibahas lagi, nanti aja 2022, terus aja begitu, ini sudah kejadian sejak 2000, jadi akhirnya masyarakat merasa lelah dengan selalu diundur," ujar Ismet, Jumat 20 November 2020. Dikutip dari prfmnews.id.

Legislatif dan eksekutif mengklaim sudah ada keseriusan untuk mewadahi aspirasi masyarakat Jatinangor ini, tapi ternyata tidak bisa dibahas tahun ini dan diwacanakan tahun depan.

Baca Juga: Cek Disini, Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat Dan Sekitarnya, Jumat 20 Nov 2020

Sedangkan, kata Ismet, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan daerah otonomi baru sudah sangat memungkinkan.

Polanya apakah Jatinangor menjadi kota dengan empat kecamatan atau jadi kabupaten dengan lima kecamatan itu bisa saja terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan atau mungkin keniscayaan juga suatu saat Jatinangor lepas dari Kabupaten Sumedang," ucapnya.

Baca Juga: Cek Disini Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Kota Cimahi Dan Sekitarnya, Jumat 20 November 2020

Selain itu, Ismet mengakui ada tawaran dari DPRD untuk menetapkan KPJ dengan Peraturan Bupati, ia mewakili masyarakat tidak keberatan, asalkan ada keseriusan status Jatinangor diakui sebagai kawasan perkotaan secara yuridis.

"Kami mau Perda mau Perbup tidak jadi persoalan yang penting ada keseriusan status Jatinganor diakui sebagai kawasan perkotaan secara yuridis. Tapi dari eksekutif kelihatannya ragu ketika menyatakan kesanggupan Perbup tahun ini," pungkasnya.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler