Pemerintah Kabupaten Bogor Serius Tangani Pencemaran Lingkungan di Sungai Cileungsi dan DAS Kali Bekasi

17 September 2023, 13:46 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor Serius Tangani Pencemaran Lingkungan di Sungai Cileungsi dan DAS Kali Bekasi /Unsplash

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bekasi telah melakukan serangkaian langkah tanggap terhadap permasalahan serius pencemaran lingkungan.

Pencemaran lingkungan terutama dalam hal pencemaran air Sungai Cileungsi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi serta permasalahan udara di wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Sub DAS Cileungsi dan DAS Kali Bekasi, langkah-langkah konkret telah diambil untuk mengatasi pencemaran lingkungan ini.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea Behind Your Touch Episode 12 Lengkap Ada Sub Indo, Klik untuk Nonton!

Rapat koordinasi pada tanggal 14 September 2023 di Kantor Bupati Bogor menjadi momen penting dalam upaya ini.

Pencemaran Sungai Cileungsi dan DAS Kali Bekasi: Masalah yang Harus Diselesaikan

Pencemaran Sungai Cileungsi dan DAS Kali Bekasi merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian khusus.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan Penegak Hukum tidak akan segan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan dalam membuang air limbah ke sungai.

Saat ini, tiga perusahaan telah masuk dalam tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong atas dugaan pelanggaran lingkungan hidup.

Baca Juga: Genoa VS Napoli, Imbang dengan Skor 2-2, Dibuat Frustasi Oleh Tim Promosi

Sinergi dan Kolaborasi untuk Lingkungan yang Lebih Bersih

Pencemaran air Sungai Cileungsi memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Langkah-langkah serius dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan harus diambil bersama.

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub DAS Cileungsi dan sub DAS Cikeas telah dibentuk untuk optimalisasi penanganan masalah lingkungan ini.

Perusahaan Wajib Mengolah Air Limbah dengan Ketat

Pihak berwenang menekankan pentingnya perusahaan untuk mengolah air limbah sebelum memasukinya ke sungai.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Madura United vs Persebaya Hari Ini, Lengkap dengan Jam Kick Off, Segera Cek di Sini!

Pengusaha diwajibkan untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memenuhi baku mutu dan berizin secara resmi.

Tujuannya adalah menghindari pencemaran sungai dan memastikan lingkungan tetap terjaga.

Kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRD

Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ardi, menyambut baik kerjasama dan kolaborasi ini untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan hidup.

DPRD Kabupaten Bogor, melalui Anggota Komisi III, Achmad Patoni, juga berkomitmen untuk mendukung upaya menyelesaikan permasalahan lingkungan ini.

Baca Juga: Lomba Pentas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bandung Ditutup, SMK Ini Raih Juara

 Kesepakatan Bersama untuk Pemantauan Kualitas Air

Pada akhir audiensi, kesepakatan bersama dicapai untuk membentuk Posko Pantau bersama.

Ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan perubahan kualitas air sungai dan memantau aktivitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dengan membuang air limbah ke Sungai Cileungsi.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan langkah-langkah serius dalam menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Sungai Cileungsi dan DAS Kali Bekasi.

Kerjasama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menjaga lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan.

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs PSS Sleman di BRI Liga 1 Hari Ini, Minggu 17 September 2023, Klik Langsung!

Harapannya, tindakan ini dapat memperkecil dampak pencemaran air dan udara, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.***

Editor: Rustandi

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler