Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2023

13 September 2023, 08:43 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2023 /

JURNAL SOREANG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar. Rapat tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, seiring dengan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dasar hukum lainnya yang menjadi landasan dalam pembahasan ini adalah Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, serta Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Bey Machmudin menjelaskan bahwa terdapat kondisi yang memerlukan perubahan anggaran dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini

Dalam rancangan perubahan ini, volume APBD yang semula sebesar Rp35,02 triliun ditargetkan naik sebesar 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.

Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah hingga 30 Juni 2023, terdapat pendapatan sebesar Rp 16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan Rp 34,15 triliun. Oleh karena itu, rencana perubahan pendapatan daerah APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 35,27 triliun, dengan penambahan sebesar Rp 1,13 triliun atau naik 3,30 persen dari penetapan APBD 2023.

Bey Machmudin juga memberikan rincian mengenai perubahan pendapatan daerah, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp 23,69 triliun bertambah sebesar Rp 1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp 24,80 triliun. 

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-5 : Everton vs Arsenal, Manchester United vs Brighton, Borunemouth vs Chelsea

Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp 59,44 miliar atau 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun. Pendapatan daerah lainnya yang sah semula Rp28,80 miliar bertambah sebesar 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp 106,57 miliar.

Dalam konteks kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023, Bey Machmudin mengungkapkan bahwa ini mencakup pemenuhan belanja wajib dan mengikat, alokasi gaji, tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), serta pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan.

Analisis hasil dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun 2023 menunjukkan bahwa belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan. 

Dari semula sebesar Rp 33,39 triliun, belanja daerah ditargetkan naik sebesar Rp2,42 triliun atau 7,13 persen menjadi Rp 36,35 triliun.

Dari segi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang semula Rp 873,28 miliar ditargetkan naik sebesar Rp 1,59 triliun atau 182,31 persen menjadi Rp 2,47 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan yang semula Rp 1,09 triliun ditambah sebesar Rp 300 miliar atau naik 27,58 persen menjadi Rp 1,39 triliun.

Baca Juga: 24 Jam Nonstop di Shopee Live, Ruben Onsu, Sarwendah, juga Aurel Ramaikan Puncak 9.9 dan Raih Untung Besar

Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat. 

Dengan perubahan anggaran yang diajukan, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler