MUI Jabar Akhirnya Keluarkan Surat Pemberhentian Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, Ini Masalah Penyebabnya

18 Agustus 2023, 14:23 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar akhirnya memberhentikan ketua umum MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ate Mushodiq. Pemberhentian ini terkait dengan berbagai pernyataan KH. Ate yang diduga kuat mendukung keberadaan Pesantren Al Zaytun dengan Panji Gumilang. /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar akhirnya memberhentikan ketua umum MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ate Mushodiq.

Pemberhentian ini terkait dengan berbagai pernyataan KH. Ate yang diduga kuat mendukung keberadaan Pesantren Al Zaytun dengan Panji Gumilang.

"Ya sudah keluar surat pemberhentian Pak Ate sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, H. Rafani Achyar dalam rapat MUI Jabar di kantornya, Jumat 18 Agustus 2023.

 

Rapat dihadiri Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. H. Rachmat Sjafei, Wakil Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. Badruzaman, dan para pengurus lainnya.

Pengurus MUI Kota Tasikmalaya juga hadir dalam pertemuan untuk memberikan informasi lapangan yang sesungguhnya.

Lebih jauh Rafani mengatakan, untuk sementara waktu kepemimpinan MUI Kota Tasikmalaya dipimpin pelaksana tugas yakni KH. Asep Abdullah.

"Kepemimpinan ini sambil menunggu pelaksanaan Musda MUI Kota Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada Oktober mendatang karena habis masa jabatannya," katanya.

Baca Juga: Diusulkan Diberhentikan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, Ini Pengakuan KH Ate Saat Dipanggil MUI Jabar

Sedangkan KH. Asep Abdullah mengatakan, MUI dan kaum Muslimin Kota Tasikmalaya dan sekitarnya merasa senang dengan surat keputusan MUI Jabar yang memberhentikan KH. Ate.

"Karena di lapangan termasuk kabupaten dan kota sekitar Kota Tasikmalaya memang terjadi gejolak untuk mendesak pemberhentian PK Ate," katanya.

Seperti diketahui, saat dipanggil ke MUI Jabar, KH. Ate Mushodiq menyatakan, kehadiran dirinya dalam Syukuran 77 Tahun Syekh Al Zaytun pada Ahad 30 Juli 2023 lalu datang ke Al Zaytun karena menghormati undangan dari pihak pesantren.

 

"Saya tak ada niat untuk berpidato sehingga tak ada bekal untuk menyiapkan pidato," kata KH. Ate di MUI Jabar, Jumat 4 Agustus 2023.

Namun akhirnya KH. Ate diminta berpidato pihak panitia yang kemudian disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Al Zaytun Official.

Akhirnya dengan pidato itu sehingga muncul keputusan hasil musyawarah MUI Kota Tasikmalaya untuk merekomendasi memberhentikan KH. Ate sebagai ketua umum itu lalu diserahkan ke MUI Jabar.

KH. Ate menegaskan dirinya menerima apa pun keputusan MUI Kota Tasikmalaya maupun MUI Jabar.

Baca Juga: KH Ate Mushodiq Ngaku Hanya Ingin Ribuan Santri Al Zaytun Diselamatkan, namun Pasrah Bila Diberhentikan

"Namun SK kepengurusan MUI Kota Tasikmalaya adalah dari MUI pusat bukan dari MUI Jabar apalagi rapat MUI Kota Tasikmalaya," kata KH. Ate.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler