Adanya Penyegelan Kebun Binatang Bandung, Walikota Pastikan Hal Ini

26 Juli 2023, 20:34 WIB
Pemkot Bandung segera ambil alih Kebun Binatang bandung /Website Resmi Pemerintah Kota Bandung


JURNAL SOREANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel lahan Kebun Binatang (Kebun Binatang) Bandung.

Rencana penyegelan dilakukan jika pihak Yayasan Margasatwa Taman sari tak memberi respons soal tunggakan uang sewa lahan.

 

  Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan penagihan utang perjanjian sewa-menyewa yang sudah nunggak sejak tahun 2008 lalu.

Nominal piutang yang dimiliki Pemkot Bandung dan ditagihkan pada Yayasan, yakni sebesar Rp17,7 miliar.

"Kami tentunya sesuai dengan prosedur yang ada, sudah melakukan berbagai tahapan mulai dari surat teguran kemudian peringatan-peringatan. Hari ini juga disampaikan dengan jadwal peringatan terakhir itu tugasnya Satpol PP. Kalau ini tetap tidak diabaikan, sesuai hak kami akan mengambil alih lahannya," kata Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Manfaat Mengajak Anak ke Kebun Binatang, untuk mendapat Pengetahuan, Rugi Jika Tidak Mencoba!

Meskipun bakal melakukan penyitaan lahan, Ema memastikan bahwa Pemkot tak bakal mengalih fungsikan lahan yang terletak di Jalan Taman sari, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung itu.

Soal pengurusan satwa sementara setelah penyitaan, rencananya Pemkot Bandung bakal menunjuk PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia) untuk mengurus satwa di dalamnya.

"Pemda mah nggak pernah mengklaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang, yang dimiliki itu tanahnya. Kita sudah antisipasi nantinya akan ada PKBSI yang menjamin keberlangsungan hidup satwa kalau seandainya Yayasan meninggalkan tempat tersebut. Kita bisa berikan garansi bahwa tidak ada yang namanya isu alih fungsi. Kawasan itu tetap kawasan konservasi untuk keberlangsungan Kebun Binatang," ujarnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler