Meningkat! Inspektorat Ciamis Tangani 13 Dumas tahun 2022, Januari hingga Juni 2023 Sudah Ada 17 Dumas

23 Juni 2023, 09:52 WIB
Tampak depan bangunan kantor inspektorat Kabupaten Ciamis. /Kayan /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kebijakan pengawasan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang kebijakan pengawasan di lingkungan kementerian dalam negeri dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dodi Nardyanto. Kamis 22 Juni 2023.

Peraturan tersebut kata Dia, mengindikasikan lembaga internal tersebut adalah inspektorat, terdiri dari inspektorat jenderal, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota yang salah satu tugas pokoknya adalah memastikan good governance, clean government, dan pelayanan publik, merupakan bagian yang dibentuk untuk melakukan pengawasan secara internal.

Baca Juga: Kejuaraan Eropa U-21 : Georgia Diramal akan Seri 1-1 Lawan Belgia, Giorgi Gagua Cetak Gol ?         

Inspektorat merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi sebagai lembaga pengawasan di daerah.

Inspektorat merupakan unsur penunjang pemerintah daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

Menurutnya, di Kabupaten Ciamis sendiri, pada tahun 2022 Inspektorat menerima pengaduan masyarakat (Dumas) sebanyak 13 pengaduan.

"Dari 13 dumas tersebut, ada satu pengaduan yang sedang diproses hukum dan sudah ditahap penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Menhub Terbitkan Izin Operasional KCJB Paling Lambat 1 Oktober 2023, Berapa Kecepatan Kereta?

Untuk yang dilaporkan masyarakat ke Inspektorat itu, kata Dia, rata-rata terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dikatakan Dia, dari tiga belas pengaduan masyarakat tapi yang diproses hukum hanya satu kasus, karena yang lainnya hanya bersifat administratif.

"Saat ini, dari Januari hingga Juni 2023 pengaduan masyarakat meningkat dari tahun 2022, yaitu sampai hari ini ada 17 pengaduan," jelasnya.

Artinya, kata Dia, ada tingkat pengawasan masyarakat (wasmas) yang semakin meningkat di tahun 2023. Karena, masyarakat itu semua mencermati dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Baca Juga: Ingin Hutang segera Lunas? Simak amalan doa awal Dzulhijah berikut, Laksanakan sebelum Idul Adha 2023!

"Dari 17 pengaduan masyarakat saat ini, ada yang sedang proses penyelesaian dan sebagian sudah selesai ditangani," tukasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler