Belum Lama Berdiri, Bapenda Ciamis Sudah Menyusun PERDA untuk Meningkatkan PAD PBB-P2

21 Juni 2023, 08:21 WIB
Tampak depan Kantor Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis. /Kayan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis baru berdiri pada tahun 2023, Bagaimana strategi mereka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Secara umum, Bapenda Ciamis saat ini sedang menyusun Peraturan Daerah (PERDA) pajak dan retribusi daerah sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Angga Yusman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Bagaimana Jika Tidak Bisa Download Bukti Pendaftara PPDB 2023 DIY? Jangan Panik Begini Solusinya!

Angga Yusman mengatakan, pada tahun ini drafnya akan disampaikan kepada DPRD Ciamis, dan selanjutnya akan disiapkan kompetensi SDM pengelola retribusi termasuk pengelolaan PAD lainnya.

"Setelah itu, kita siapkan sarana prasarana yang eksisting. Kalau yang sudah baik ditingkatkan, dan yang tidak ada maka akan kita perbaiki dengan teknologi informasi yang menunjang ke digitalisasi dan akuntabilitas, sehingga dipastikan menjadi optimalisasi," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dia, setelah dari ketiga poin yang tadi, Kepala Badan (Kaban) Bapenda mempunyai strategi kolaborasi. Didalamnya ada SKPD internal maupun eksternal.

"Yang dimaksud eksternal itu bisa antar Instansi termasuk rekan-rekan media, ormas, dan LSM" ujarnya.

Baca Juga: Usai Senggol Shin Tae-yong, Akun Instagram Bos Borneo FC Nabil Husien Diserang, Netizen: Gak Ngerti Bola

Bentuknya lanjut Dia, dengan cara sosialisasi dan silaturahmi. Dia berharap dengan strategi itu dan betul-betul dilaksanakan maka akan optimal, dan dipastikan akan ada peningkatan.

"Dari regulasi yang tadi, di dalamnya kan bukan hanya PERDA, tapi ada PERBUP, SOP dan lain-lain, karena kita bekerja kan sesuai regulasi," jelasnya.

Untuk peningkatan kompetensi SDM yang sekarang, kata Dia, akan terus ditingkatkan. Karena bagaimana masyarakat bisa faham kalau di dalam SDMnya kurang kompetensi. Selain itu juga dengan kolaborasi tadi.

"Pak kaban dan pak bupati juga sering menyampaikan perihal kolaborasi, yaitu Gawe Babarengan," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, PP Persis Tegaskan Sikap Politik dengan Jalan Politik Dakwah, Ini Maksudnya

Dikatakan Angga, masalah pajak ini bukan hanya tanggung jawab Bapenda, namun bisa berkaitan dengan dinas-dinas lain. Tidak bisa diselesaikan oleh Bapenda saja.

"Ke depan, dengan kebijakan Bupati Ciamis yang sering dibahas, misalkan ada salah satu rumah makan atau desa yang bayar PBB nya bagus, akan dapat penghargaan bukan hanya motor seperti kemarin, tapi bisa Bankeu atau berupa program," paparnya.

Karena di Bapenda melayani yang menjadi kewajiban masyarakat, maka, kata Dia, hak-haknya juga harus dipenuhi. Jadi, supaya kewajibannya terpenuhi, haknya harus terpenuhi, sehingga dua sisi itu yang Bapenda pegang.

Baca Juga: Mudah! Tutorial Pilih Sekolah, Ubah jalur Jenjang, Pantau Seleksi dan Pengumuman PPDB DIY 2023, Bisa Pakai HP!

"Karena prinsipnya, dengan kita melayani kewajiban masyarakat dipastikan ada beberapa kendala. Tetapi dengan strategi tadi, mudah-mudahan bisa terminimalisir. Karena kami yakin masyarakat ciamis taat dan sadar akan kewajiban pajak," tukasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler