JURNAL SOREANG - Polres Metro Depok telah mengantongi identitas pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menduga, para pelaku merupakan sindikat.
"Iya (pelaku penipuan sudah teridentifikasi). Kemungkinan sindikat," ujar Yogen dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia, Satu Orang Jadi DPO
Diketahui, kasus penipuan modus like dan subscribe ini merugikan seorang wanita berinisial SN.
Ia sempat diiming-imingi mendapatkan uang secara online, namun malah menjadi korban dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Yogen menuturkan, dari nomor rekening dan nomor telepon yang dilaporkan korban, pihaknya sudah mengetahui keberadaan para pelaku.
Mereka, lanjutnya, tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta, seperti Banjarmasin hingga Cianjur.
"Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua. (Wilayahnya) ada di Banjarmasin, ada di Cianjur," bebernya.
Meski demikian, Yogen mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus penipuan tersebut.
Baca Juga: KTT ASEAN ke-42 Telah Berakhir dan Hasilkan Tiga Kesimpulan, Ini Penjelasan Jokowi
Pihaknya juga akan memastikan identitas diri yang ada pada nomor telepon dan nomor rekening.
"Iya dari nomor rekening dan nomor HP. Tapi kita harus pastikan, apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang