JURNAL SOREANG - Kurnaesih Ibu Hamil yang usia kandungannya sudah 9 bulan, meninggal dunia setelah RSUD Ciereng Subang tidak memberikan penanganan dengan alasan tidak ada surat rujukan dari Puskesmas.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis, 16 Februari 2023. Kurnaesih berusia 39 tahun, merupakan warga Citombe, Desa Buniara, Kec. Tanjungsiang, Subang.
Berikut kronologi yang disampaikan oleh Juju, suami Kurnaesih:
1. Juju membawa Kurnaesih ke Puskesmas karena sudah drop saat di rumah. Karena tidak kunjung membaik, Juju segera membawa istrinya ke RSUD Subang.
2. Sesampainya di RSUD, Kurnaesih diterima di IGD. Tetapi tidak kunjung dilakukan penanganan ketika berada diruangan Pelayanan Obsteri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).
Alasan tidak dilakukan penanganan karena tidak ada surat rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
3. Karena tidak ada tindakan sama sekali, Juju bersama bidan dari Puskesmas Tanjungsiang kemudian langsung membawa istrinya ke RS di Bandung.
Pada saat perjalanan ke Bandung itu lah, menurut Juju istrinya sudah tidak kuat kemudian meninggal dunia.
Kejadian tersebut mendapat respons langsung dari masyarakat yang merasa geram, karena pihak RSUD tidak mendahulukan keselamatan ibu hamil dan bayinya, tindakan penolakan berdasarkan surat rujukan dalam keadaan darurat dinilai tidak perlu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Subang, dr. Maxi telah meminta klarifikasi langsung kepada RSUD Subang yang masih enggan berkomentar.
Menurut dr. Maxi dalam keterangan pers, tidak ada niat mencelakakan atau menolak pasien karena saat itu memang kondisi ICU penuh.
"Kami menyesali karena situasi seperti ini membuat akibat yang sangat fatal dan memilukan bagi almarhumah dan keluarga. Semoga kejadian ini menjadi kejadian penting dan berharga untuk mawas diri bagi seluruh pelayanan kesehatan." ***
Ikuti dan share di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang