JURNAL SOREANG - Seorang publik figure ditangkap jajaran Polres Cimahi, Polda Jabar, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 11 September 2021 lalu.
Publik figure yang ditangkap kepolisian tersebut, dikabarkan merupakan salah seorang pemain sinetron Preman Pensiun.
Diketahui, pelaku yang ditangkap tersebut yakni pemeran tokoh Boris pada Sinetron Preman Pensiun.
Baca Juga: Lolos Penyekatan di Nagreg, Kang Mus Preman Pensiun: Surat-surat Saya Lengkap
Boris Preman Pensiun yang bernama asli Nio Juanda Yasin, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemeran Boris Preman Pensiun itu telah ditetapkan sebagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan membenarkan adanya penangkapan seorang publik figure tersebut yang memerankan tokoh Boris Preman Pensiun.
"Benar. Satu tersangka pernah ikut main film Preman Pensiun," ungkap AKBP Imron dalam keterangannya, dalam ekpose kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 15 September 2021.
Imron menuturkan, penangkapan pemeran Boris Preman Pensiun itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mendapat laporan warga tentang adanya peredaran narkoba.
"Warga melaporkan terjadi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat," terangnya.
Imron menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian jajarannya memastikan laporan warga terkonfirmasi.
Pemeran Boris Preman Pensiun kemudian diamankan bersama rekannya berinisial R di sebuah penginapan di kawasan Lembang.
"Dua pelaku kita amankan. Satu pelaku ternyata public figure," jelasnya.
Imron menyebutkan, dalam penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu. Imbuh AKBP Imron Ermawan.***