Agar Dinikmati Secara Adil Oleh Mahasiswa, PDRI Siap Mengawal Pendistribusian KIP Kuliah Merdeka

13 April 2021, 15:35 WIB
Kawal pendistribusian KIP Kuliah merdeka, PDRI bekerjasama dengan kemendikbud Unpas gelar Webinar virtual. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas PDRI

JURNAL SOREANG - Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) akan memantau dan mengawal pendistribusian dan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2021.

Program tersebut, diberikan kepada Mahasiswa di perguruan tinggi Negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Tujuan dari program tersebut, agar mahasiswa di PTN dan PTS dapat menikmatik KIP- Kuliah secara adil dan proporsional.

Baca Juga: Hari Kesatu Puasa Ramadhan 1442 H/2021, Berikut Jadwal Imsyakiah Untuk Wilayah Kota Bandung, Jawa Barat

Baca Juga: Ingat Ramadhan! Hal Pokok yang Dapat Membatalkan Puasa dan Masalah Terkait Kebiasaan Orang yang Lupa

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PDRI Ahmad Zakiyuddin pada Webinar Nasional dengan tema 'Sukseskan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka'.

Zaki menjelaskan, kegiatan tersebut digelar atas kerjasama PDRI dengan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud), Universitas Pasundan dan Universitas Al-Ghifari, Senin 12 April 2021 melalui aplikasi zoom.

Menurutnya, acara tersebut diikuti oleh 323 partisipan dari seluruh Indonesia. “KIP- Kuliah ini adalah stimulant bagi mahasiswa untuk dapat mengakses pendidikan tinggi di tengah pandemic covid-19. Oleh karena itu distribusinya juga harus adil kepada mahasiswa di seluruh Indonesia,” kata Zaki melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 13 April 2021.

Webinar tersebut menghadirkan keynote speaker Prof. Aris Junaidi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud RI Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI, Deden Ramdhan Wakil Rektor III Universitas Pasundan dan Didin Muhafidin Rektor Universitas AL Ghifari.

Prof. Aris Junaidi menyatakan pada tahun 2020-2021, sebanyak 400 ribu mahasiswa sudah terserap pada program KIP- Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Top, Karang Taruna Kumpulkan Beras lalu Bagikan ke Warga Kurang Mampu Jelang Ramadhan 2021

Baca Juga: Catat! 5 Manfaat Membacakan Doa Qunut Saat Sholat Subuh, berikut Penjelasan yang Harus Dimengerti

Diharapkan angka ini bisa terus meningkat dan memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk dapat mengakses pendidikan tinggi di kampus unggulan.

Menurut dia, program ini akan berjalan dengan baik dengan dukungan pengelolaan yang baik pula dari perguruan tinggi.

Sebab, perguruan tinggi yang berperan meningkatkan kinerja akademik, menyalurkan KIP- Kuliah tepat sasaran, dan mengantarkan mahasiswa meraih cita-citanya serta melakukan monitoring dan evaluasi.

“Program KIP Kuliah Merdeka ini secara angka juga meningkat, baik pada jaminan biaya akademik maupun biaya hidup,” kata Aris.

KIP Kuliah Merdeka memberikan biaya kuliah maksimal Rp12 juta per semester dan biaya hidup maksimal Rp1,4 juta.

Didin Muhafidin, Rektur Universitas Al Ghifari, menjelaskan bahkan Program KIP yang tertuang dalam Permendikbud nomor 10 tahun 2020 dapat diterapkan jika sesuai dengan teori Laswell.

Diantaranya, mengetahui tujuan yang ingin dicapai, persyaratannya harus mudah, dan memiliki preferensi nilai yang jelas serta sumber daya yang mendukung.

“Karena semakin banyak variasi nilai, maka akan semakin sulit tingkat kepatuhannya. Mengingat, masyarakat kita sangat heterogen," tuturnya.

"Data yang diberikan juga harus betul dan sesuai, misalnya SKTM adanya bodong, ini bentuk ketidakpatuhan,” ujar Didin.

Sementara iti, Deden Ramdan Wakil Rektor Unpas menyambut baik adanya KIP Kuliah Merdeka.

Menurutnya, PTS memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan KIP-Kuliah dan pihak kampus akan melakukan seleksi dan verifikasi bagi penerima KIP Kuliah.

Persoalannya PTS yang “cost operasionalnya” dibiayai oleh mahasiswa akan menanggung beban anggaran. Ketika biaya kuliah satu semesta Rp10 juta, tapi KIP yang diterima hanya Rp2,4 juta. Sehingga ada selisih biaya yang harus ditanggung PTS.

“Bagi PTN biaya operasional semua dari APBN sehingga tidak ada masalah. Kami minta komitmen Kemendiktik untuk tidak telat menyalurkan KIP,” ujar Deden.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar menyatakan, pada dasarnya KIP Kuliah Merdeka adalah untuk mempersiapkan SDM Unggul pada 2021.

Dan ada perubahan kebijakan KIP Kuliah, dimana skema KIP - K 2020 yang semula Rp 1,3 Triliun dengan rata-rata besaran uang kuliah 2,4 juta per semester, meningkat menjadi Rp2,5 triliun pada 2021.

Dimana prodi yang terakreditasi A mendapat biaya kuliah maksimal Rp12 juta per semester ditambah biaya hidup maksimal Rp1,4 juta.

“KIP Kuliah membukakan pintu bagi anak-anak terbaik untuk meraih mimpi. Karena pemerintah sudah memberikan dukungan anggaran maksimal sampai Rp12 juta," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler