JURNAL SOREANG-Sebanyak 15 kendaraan dinas (Randis) berupa sepeda motor diserahkan Polres Majalengka kepada perwakilan petugas Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.Penyerahan Randis dilakukan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda yang digelar di halaman Mapolres Majalengka, Senin 22 Maret 2021.
Kapolres mengatakan, kendaraan dinas ini sebagai operasional penunjang petugas dilapangan dalam melayani masyarakat.
"Saya harapkan dengan adanya pemberian kendaraan penunjang agar para Bhabinkamtibmas dapat menjadi motor penggerak masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulisnya,, Selasa 23 Maret 2021.
Menurut Kapolres, saat ini masih dalam masa pandemi. Randis ini agar dipelihara dengan baik dan tidak membebani dalam operasionalnya.
Kapolres menjelaskan, randis roda dua untuk digunakan sebagai sarana penunjang tugas Bhabinkamtibmas agar melayani masyarakat dan quick response terhadap masyarakat.
Baca Juga: Anggota Polres Majalengka Jalani Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya
"Diharapkan juga dengan adanya randis ini, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi," harap Kapolres.
Selain itu kata Kapolres, ada 1 kendaraan dinas untuk operasional dokkes Polres Majalengka."Dalam masa pandemi ini, selalu mobile dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar Kapolres.
Kapolres berpesan agar kendaraan tersebut dirawat dan dijaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat bisa dengan segera direspon.
Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas Di Masa Pandemi Covid-19, Polres Majalengka Gencar Lakukan Patroli
Baca Juga: Waspada Uang Palsu! Satreskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap dan Bekuk Pelaku Pengedar
"Penyerahan kendaraan dinas ini ditujukan pula agar para anggota Bhabinkamtibmas lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas sehari-hari," papar Kapolres.
Selain Kapolres, apel penyerahan kendaraan tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Majalengka Kompol Sumari, para Pejabat Utama Polres Majalengka, Kapolsek Jajaran dan para anggota Bhabinkamtibmas yang menerima kendaraan dinas tersebut. ***