Tertibkan Lantas! Hari Ini Polda Jabar Resmi Berlakukan Tilang Elektronik di Kota Bandung

23 Maret 2021, 16:08 WIB
CCTV sebagai pemantau dalam menerapkan tilang elektrik di Kota Bandung, Jawa Barat. /Jurnal Soreang/Rifqi Faizal/IG@pexels.com

JURNAL SOREANG – Warga Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) bersiap-siap untuk penerapan tilang elektronik yang mulai diaktifkan pada Selasa, 23 Maret 2021.

Kepolisian Republik Indonesia telah resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement secara nasional.

Pada tahap pertama sistem tilang elektronik akan diterapkan di 12 Polda di Indonesia salah satunya Kota Bandung.

Baca Juga: Inalillahi, Sejumlah Tokoh Nasional Sampaikan Kabar Duka, Benny k Harman: Besar Jasa Beliau untuk Reformasi

Baca Juga: KEK Pariwisata Jatigede Jadi Perhatian Khusus Kemenkomarves RI, Ini Harapan Bupati Sumedang

Dalam keterangan persnya, Polda Jawa Barat Kepala Kepolisian daerah Jawa Barat Irjen Pol Ahmad dofiri menjelaskan untuk sementara sistem tilang elektronik di Jabar akan difokuskan di kota Bandung.

Untuk tahap awal ini, Polda Jabar telah memasang 21 unit perangkat kamera pemantau CCTV di 12 titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Dengan penerapan kilang elektronik ini nantinya tidak akan ada lagi penindakan secara konvensional yang dilakukan langsung oleh petugas para pelanggar.

Nantinya sistem akan mengidentifikasi tindak pelanggaran yang telah terintegrasi, selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang akan diantar petugas pos ke alamat rumah sesuai registrasi plat nomor kendaraan.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri juga mengatakan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor telah sadar betul regulasi tilang elektronik ini.

Baca Juga: Foto Unggahan So Ye Jin bertema Musim Semi, Mendapat Komentar Mencengangkan dari Temannya, Lee Min Jung

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong BUMD Jabar Perkuat Kualitas SDM

Menurutnya masyarakat telah mengetahui adanya aturan tersebut, jelas terlihat kamera pengawas di hampir seluruh persimpangan jalan di Kota Bandung.

“Mereka (pengendara) juga sadar betul bahwa suatu saat nanti mereka akan mendapatkan surat atau langsung melalui notifikasi di handphone-nya kan sudah terdaftar,” ujar Ahmad Dofiri dalam keterangan pers saat ditemui ANTARA.

Ia menegaskan kepada para pelanggar lalu lintas mereka tak bisa mengelak karena ada bukti yang terpampang setelah terekam CCTV.

Selain Kota Bandung kepolisian daerah Jawa Barat dalam waktu dekat akan menerapkan sistem serupa di Kota Cirebon.

Dengan adanya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara serta meminimalisasi terjadinya kecurangan oleh oknum petugas.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler