JURNAL SOREANG- Pelaku penjambretan dalam melakukan aksinya hingga menyeret korbannya yang Viral di media sosial (medsos) ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
Saat ditangkap, pelaku hendak melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku jambret dengan menembak pelaku di bagian kaki.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang didampingi Kapolsek Kiara Condong Kompol Asep Saepudin mengatakan, pelaku jambret yang berhasil dibekuk petugas berinisial RR (23).
"Pelaku di bekuk petugas di Karawang. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku hendak melarikan diri. Pelaku di tembak di bagian kaki kirinya," ungkap Adanan dalam keterangannya, Jumat 5 Maret 2021.
Adanan menuturkan, pelaku yang dibekuk, merupakan jambret atas kasus yang dilakukan kepada korban berinisial BA (16).
Kejadian itu kata Adanan, pada 1 Maret 2021 lalu di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. "Aksi pelaku diketahui terekam oleh kemera CCTV lalu viral di media sosial," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Curat 8 Keping Emas seberat 177 gram Senilai Rp450 Juta Di Bekuk Polrestabes Bandung
Adanan menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan di sisi jalan sambil menelepon tiba-tiba dirampas ponselnya oleh pelaku.
"Ketika itu, korban sempat berupaya menghentikan pelaku dengan memegangi bagian handel motor pelaku. Akan tetapi, korban justru terseret hingga 2 meter," jelasnya.
Akibat aksi pelaku tambah Adanan, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kakinya. Sementara itu, pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar, tapi berhasil melarikan diri.
Kejadian itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Polisi lalu melakukan rangkaian proses penyelidikan dan mengamankan penadah hasil curian di wilayah Cibiru Bandung.
"Dari hasil lidik yang dilakukan petugas, tak berselang lama, pelaku yakni RR berhasil diamankan di Karawang," paparnya.***