Minimalisir Kontroversi! KPID dan MUI Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Memilih Juru Dakwah

3 Maret 2021, 19:18 WIB
Ketua KPID dan MUI Jabar, Bersama menandatangi MoU pengawasan penyiaran dakwah, Selasa 2 Maret 2021 di Bandung. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.MUI Jawa Barat

JURNAL SOREANG - Ketua MUI Jawa Barat KH, Rahmat Syafei, mengimbau lembaga penyiaran di Jawa Barat selektif dalam mengambil juru dakwah yang moderat atau wasathiyah.

Langkah tersebut, dimaksudkan agar dakwah yang disampaikan melalui lembaga penyiaran mampu membawa kesejukan dan perbaikan hidup tanpa mengundang kontroversi.

“Dakwah ini kan tanggungjawab setiap orang namun ada standarnya. Dan MOU ini bukan untuk membatasi melainkan sebagai ajakan tanggungjawab bahwa dakwah itu menolak mafsadat (kerusakan) dan meningkatkan maslahat (manfaat) yang lebih banyak,” kata Rahmat Syafei melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Mengejutkan, Atlet Skating Memilih Jadi Dukun Gara-gara Alasan Ini

Hal tersebut disampaikan ketua MUI Jabar, disela penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara KPID Jawa Barat dengan MUI di Bandung, Selasa (2/3/2021).

MoU antara KPID dan MUI Jawa Barat, sebagai kolaborasi atau kerjasama pengawasan isi siaran agar isi siaran dapat juga dipantau oleh yang memahami dakwah. Dalam hal ini adalah MUI, hal tersebut juga dikembangkan adalah dakwah moderat atau wasatyiyah.

Meski demikian Ketua MUI menganggap para dai di radio maupun televisi tidak perlu harus mendapatkan sertifikat dakwah, karena selama ini MUI memang tidak mengeluarkan sertifikat.

Baca Juga: Boyband Baru! Dengan Nama OMEGA X, Mereka Siap Guncang Musik Dunia dengan 11 Anggota Pilihannya

Yang penting, Kata Rahmat, mereka mampu menjalankan dakwah dengan baik dan memegang teguh pedoman penyiaran, karena yang didakwahkan menggunakan frekuensi publik dan juga didengar atau dilihat beragam orang.

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menjelaskan, pihaknya sengaja menggandeng MUI untuk pengawasan isi siaran dakwah karena KPID tidak hanya mengacu pada regulasi yang ada yakni UU 32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di pasal Pasal 6.

Lembaga penyiaran juga wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.

Baca Juga: 200 dari Sasaran 825 Orang Pedagang dan Pegawai Pasar Modern Kota Bandung Divaksinasi Hari Ini 3 Maret 2021

Dan Pasal 7 Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi, KPID menginginkan kolaborasi ini juga mampu mendorong bahwa aturan main yang juga menjadi kewenangan MUI bisa menjadi pertimbangan untuk program siaran.

“MUI-lah yang mengetahui isi siaran dakwah ini layak atau tidak, makanya kami berkonsultasi dan berkolaborasi dengan MUI Jawa Barat untuk mendorong Dakwah sejuk,” kata Adiyana.

Menjawab pertanyaan wartawan, Ia menambahkan bahwa selama ini memang ada pengaduan soal isi siaran dakwah yang kurang sejuk. Sehingga, ia berkonsultasi dengan MUI untuk menilaianya.

Baca Juga: Sekolah Digital! Optimalkan Pendidikan Masa Milenial dan Era 4.0, SMP Prima Cendikia Hadirkan Konsep Religius

Baik MUI maupun KPID berharap kolaborasi kedua lembaga ini makin menguatkan kebersamaan dalam melakukan kerjasama pembinaan, pengkajian, dan pengawasan program siaran dakwah.

Dengan demikian peran KPID menjaga mata dan telinga warga Jawa Barat dapat terwujud, salah satunya adalah dalam hal dakwah moderat atau wasathiyah.

Ketua MUI Jabar menambahkan setelah MOU ini pihaknya akan melanjutkan kegiatannya bahwa bukan soal sertifikat atau tidaknya, yang penting adalah pembinaan yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING dan Prediksi Liga Inggris, Crystal Palace vs Manchester United, Misi Mustahil MU

"Karena dakwah adalah penggilan setiap manusia, sehingga MUI menggariskan dakwah yang kita sampaikan adalah dakwah wasathiyah," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler