JURNAL SOREANG - Kecamatan Andir pernah menjadi salah satu Kecamatan yang berada dalam peringkat tiga besar kasus Covid-19 terbanyak di Kota Bandung. Namun saat ini, jumlah kasusnya telah turun dan berada di 20 besar.
Hal itu dinilai berkat kedisiplinan, kesadaran, dan komitmen dari seluruh pihak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini.
Demikian disampaikan Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, saat memberikan arahan dalam kegiatan Monitoring PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) di Kantor Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: Kabid P2PM Dinkes Kabupaten Purwakarta Tanggapi Fitur Logistik Pikobar
Perihal capaian tersebut, pihaknya meminta Pemerintah Kecamatan Andir untuk mempertahankannya karena positivity rate di Kota Bandung masih di angka 18,4 persen.
"Dalam pelaksanakannya, Camat harus mendapat dukungan elemen masyarakat. Makanya ini harus dibangun kesadaran bersama dan kita pun jangan lelah sosialisasi Covid-19 ke masyarakat," ungkap Ema dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Minggu 21 Februari 2021.
Pihaknya mendengar kekompakan dan rasa persatuan di Kecamatan Andir sangat luar biasa sehingga tidak ada persoalan teknis apapun dalam menghadapi Covid-19.
Baca Juga: Inovatif! Fitur Logistik Pikobar Bantu Nakes Ajukan Alkes
Ema mengatakan, hal tersebut dapat menjadi suri teladan bagi wilayah lainnya.
Kewilayahan, sambungnya, harus menyamakan pemahaman, komitmen, dan langkah terkait penanganan Covid-19, terutama dalam hal fasilitas kesehatan (faskes).
"Sebagai Ketua Satgas, saya harus menyamakan pemahaman. Sekarang faskes kita di rumah sakit masih di atas 60 persen dari 27 rumah sakit. Padahal WHO menyatakan kalau ini terkendali jangan lebih dari 60 persen," ucapnya.
Apabila kasus terus bertambah dan tidak terakomodasi oleh faskes, lanjut Ema, maka akan terjadi chaos psychology.
Karenanya, ia meminta agar kewilayahan menyiapkan ruang isolasi mandiri (isoman) bagi orang yang tidak bergejala, meskipun Kota Bandung juga terus berupaya menyiapkan hal tersebut.
"Bagi yang tidak bergejala, kita sudah menyiapkan dua hotel dan Secapa AD yang peruntukannya untuk Bandung Raya. Ruang isoman ini pun harus ada di tingkat Kelurahan dan Kecamatan dengan memanfaatkan sumber daya atau potensi yang ada di masyarakat," jelas Ema.
Sementara itu, Plt. Camat Andir, Uba Rinaldy Siahaan, mengaku akan terus menerapkan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di lapangan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) 4 dan 5 tahun 2021.
"Kita konsisten dalam pelaksanaan Perwal, termasuk Instruksi Mendagri. Kami juga sudah melakukan peta sebaran zonasi," paparnya.
Berdasarkan hasil analisanya, di Kecamatan Andir terdapat enam Kelurahan yang termasuk ke dalam zona hijau dan kuning. Tidak ada zona oranye dan merah di wilayah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Big Match Derby Della Madonnina AC Milan vs Inter Milan: Live Streaming, Prediksi dan Kabar Terkini
Meski begitu, sampai saat ini sudah ada tiga Kelurahan yang mengajukan PSBM, yakni RW.10 Kelurahan Maleber, RW.7 Kelurahan Ciroyom, dan RW.1 Kelurahan Garuda.
"Nanti dari hasil pengajuan itu kita lakukan monitoring dan supervisi. Apakah layak untuk direkomendasikan PSBM ke Wali Kota melalui Satgas," ucap Uba.
Untuk pengadaan posko, tambah Uba, di Kecamatan dan Kelurahan sudah ada semua. Sedangkan di tingkat RW dan RT baru berdiri tiga posko.
"Karena konsepnya diharapkan bottom up, harus ada kesepakatan, kemufakatan, dan musyawarah dulu di stakeholder RW dengan kemitraan di pihak RW. Setelah itu, baru dikemas oleh Lurah sebagai koordinatornya," pungkas Uba. ***